Apakah pemilik Perusahaan Indonesia diperbolehkan memiliki Perusahaan lain di luar negeri Secara Bersamaan?

Tidak ada undang-undang yang menyatakan bahwa pemilik perusahaan Indonesia tidak boleh sekaligus memiliki perusahaan yang berbasis di luar negeri. Tentu saja, pemilik perusahaan tersebut harus mengetahui aturan...